Indonesia dan Kemahasiswaan
Berikan aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncang
dunia.
Siapa
yang tak kenal dengan kalimat di atas. Sebuah kalimat legendaris yang diucapkan
oleh Bung Karno di masa kemerdekaan Indonesia dulu. Sebuah kalimat yang
esensinya masih relevan dengan keadaan masa kini. Mari kita sedikit menengok
China. Pada tahun 1988-2013, China dipimpin oleh engineer. Pertumbuhan
ekonominya meroket, bahkan menjadi superpower baru di samping Amerika. Lantas
bagaimana dengan Indonesia? Bagaimana kondisi engineer – engineer bangsa kita?
Sudahkah calon – calon engineer muda mengalami tempaan yang ‘pas’ agar menjadi
engineer kelas dunia?
FTUI,
salah satu Fakultas Teknik terbaik di Indonesia, mencetak sekitar 1000 engineer
baru setiap tahunnya. Proses pencetakan yang berlangsung selama kurang lebih
empat tahun, tentu tidak terbatas hanya pencetakan di dalam kelas semata. Misal
seorang mahasiswa mengambil 20 SKS setiap semesternya, berarti ia akan
menggunakan waktunya sebanyak 20 x 50menit per minggu, 16 minggu x 1000 menit
per semester, 2 semester x 16000 menit atau 32000 menit pertahun. Selama satu
tahun tempaan di bangku kuliah hanya selama 32000 menit atau jika dikonversi ke
dalam hari, hanya 22,22 hari. Lantas kemana sisa 343 hari dalam satu tahun?
Jawabannya adalah suatu proses pencetakan yang bernama kemahasiswaan.
Kemahasiswaan
adalah bahasan yang sangat luas. Kemahasiswaan tidak hanya berbicara tentang lembaga
dan organisasi mahasiswa. Kemahasiswaan bicara tentang segala kegiatan yang
dilakukan mahasiswa yang seharusnya bertujuan
untuk menempa diri mereka menjadi lulusan yang tidak hanya berotak Habibie,
tetapi juga bermental Soekarno. Kemahasiswaan bicara tentang mengimprove mahasiswa menjadi insan yang
lebih baik dari segi paradigma, kemampuan serta sikap.
Kemahasiswaan di FTUI
Di
FTUI kemahasiswaan dijawantahkan dalam suatu ikatan yang bernama IKM FTUI. IKM
FTUI adalah suatu wadah perjuangan bersama yang menghimpun mahasiswa FTUI dalam
satu ikatan dan satu sikap moral. IKM FTUI memiliki tujuan, strategi untuk
mencapai tujuan tersebut, serta perangkat peraturan yang menjaga kesatuan IKM
FTUI itu sendiri. Jika selama ini anda mengikuti kegiatan BEM, IM, BO, BSO, BOK
dan KPD maka sebenarnya anda menjalani bagian kecil dari rangkaian besar
‘proses penempaan’ yang disediakan oleh IKM FTUI.
Seperti
halnya perindustrian yang pasang dan surut seiring waktu, IKM FTUI pun harus
dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Tantangan setiap zaman berbeda,
sehingga IKM FTUI harus mampu mentransformasi dirinya menjadi entitas yang
sesuai dengan zaman, tanpa kehilangan nilai – nilai luhurnya. Tujuan IKM FTUI,
strategi untuk mencapai tujuan tersebut, peraturan – peraturan yang ada, bahkan
landasan ideologis dari IKM FTUI pun harus dapat sesuai dengan zaman agar mampu
memberikan ‘proses penempaan’ yang pas. Untuk menjawab tantangan tersebut wajah
IKM FTUI harus selalu ditinjau ulang. Peninjauan tersebut ada yang bersifat
relative kecil sehingga dilakukan setiap tahun (seiring dengan pergantian
kepengurusan lembaga), dan ada juga yang relatif besar sehingga diadakan
minimal sekali dalam empat tahun. Peninjauan ulang skala besar di IKM FTUI
disebut dengan Musyawarah Kerja IKM FTUI (MUKER IKM FTUI)
MUKER IKM FTUI: Menjawab Tantangan Zaman
MUKER
adalah forum pengambilan keputusan tertinggi di IKM FTUI. MUKER memiliki
wewenang untuk menetapkan hal – hal mendasar yang ada di IKM FTUI, baik itu
landasan ideologis, landasan konstitusional maupun landasan operasional.
Singkat kata, MUKER adalah forum yang akan memutuskan bagaimana wajah dan arah
gerak IKM FTUI hingga empat tahun ke depan. Berikut adalah beberapa ilustrasi
hal yang dapat diputuskan melalui MUKER.
1.
Pembubaran IKM FTUI
Jika
anda merasa format besar kegiatan kemahasiswaan sekarang sudah tidak relevan
dengan kebutuhan mahasiswa, maka tidak mustahil bahwa IKM FTUI itu sendiri
sebaiknya dibubarkan. MUKER memiliki wewenang untuk membubarkan IKM FTUI.
2.
Mengubah Landasan Ideologis
Layaknya
Pancasila bagi Indonesia, IKM FTUI juga memiliki landasan idelogis yang bernama
Kode Etik IKM FTUI. Landasan ideologis inilah yang menjadi jiwa dalam setiap
kegiatan kemahasiswaan. Jika landasan ideologis sudah tidak relevan dengan
kebutuhan zaman maka dapat diubah melalui MUKER.
3.
Mengubah Landasan Konstitusional
Masih
relevankah peraturan – peraturan yang ada pada PD PRT (Peraturan Dasar –
Peraturan Rumah Tangga) terhadap kondisi kekinian mahasiswa? Masih relevankah
adanya persyaratan tidak boleh rangkap jabatan untuk Ketua dan BPH beberapa
lembaga ditengah arus globalisasi? Jawab pertanyaan tersebut dan lakukan
tindakan konkret melalui MUKER.
4.
Mengubah Tujuan IKM FTUI
IKM
FTUI memiliki tujuan yang kemudian akan ditranslasikan melalui beberapa tahap
hingga menjadi program kerja. Jika anda mengeluh tentang program kerja lembaga
– lembaga yang tidak sesuai dengan kebutuhan mahasiswa, maka anda dapat
merombaknya habis – habisan dengan cara merevisi ‘hulu’nya via MUKER.
5.
Mengubah struktur dan format lembaga
MUKER
dapat mengubah struktur kelembagaan di IKM FTUI yang menganut konsep trias
politica. Apakah dengan segitu banyaknya lembaga kemahasiswaan dapat membuat
‘proses penempaan’ menjadi lebih baik? Atau justru membuat ‘proses penempaan’
menjadi tidak optimal? Kaji lebih lanjut tentang struktur dan format lembaga
IKM FTUI di MUKER.
6.
Mengubah Independensi IKM FTUI
Apakah
IKM FTUI masih layak untuk bersifat independen? Atau sebenarnya kita
membutuhkan bantuan dari pihak dosen/dekanat untuk mengarahkan kegiatan
kemahasiswaan sehingga lebih terarah dan bermanfaat? Tahukah anda bahwa pernah
ada masa di mana dosen dan senat akademik fakultas menjadi bagian dari IKM
FTUI? Kaji lebih lanjut tentang hal tersebut di MUKER.
Selain
keenam hal tersebut, masih banyak lagi hal yang dapat dibahas dan diputuskan di
MUKER. Oleh karena itu MUKER adalah jawaban yang paling tepat atas pertanyaan
‘bagaimana seharusnya kegiatan kemahasiswaan yang sesuai dengan tantangan
zaman?’.
Menuju MUKER VIII IKM FTUI
Sejak
berdiri pada tahun 1971, IKM FTUI telah mengadakan MUKER selama 7 kali, yakni
1971, 1974, 1976, 1995, 2003, 2007 dan 2011. Berdasarkan keputusan akhir MUKER
VII, MUKER harus diadakan selambat – lambatnya empat tahun setelah MUKER VII
dilaksanakan. Oleh karena itu tahun depan (2015) kita akan menyelenggarakan
MUKER VIII IKM FTUI.
MPM
FTUI bertanggung jawab atas terselenggaranya MUKER IKM FTUI. Dalam proses
penyelenggaraan MUKER ada 2 elemen yang akan dibentuk, yakni Dewan Pengarah
(DP) MUKER serta panitia MUKER. DP MUKER memiliki kewajiban untuk menganalisa
peraturan – peraturan yang ada, menganalisa fakta – fakta di lapangan, melihat
tantangan zaman serta memprediksi tantangan baru yang mungkin muncul dan
memformulasikannya menjadi materi yang akan dibahas di MUKER nanti. DP MUKER
terdiri dari satu orang perwakilan setiap lembaga serta seluruh anggota aktif
IKM FTUI yang mendaftar. Maka bagi anda yang ingin menjadi bagian pencetak
sejarah besar IKM FTUI, daftarlah menjadi bagian dari DP MUKER IKM FTUI.
Mengapa Kita Harus Terlibat?
Seperti
yang telah dijelaskan berulang kali di atas, tantangan zaman yang selalu
berubah menuntut ‘proses penempaan’ mahasiswa yang dinamis. Misal contoh
sederhana adalah AEC (ASEAN Economic Community) yang akan dimulai pada tahun
2015 mendatang, tentu membawa tantangan tersendiri untuk kemahasiswaan IKM
FTUI. Dapatkah engineer cetakan IKM FTUI bertahan hidup di dunia yang semakin
mengglobal? Masihkah bentuk dan tujuan kegiatan – kegiatan saat ini relevan
dengan kebutuhan dunia kerja? Sebesar apa peran mahasiswa dalam menentukan masa
depan Indonesia? Pertanyaan – pertanyaan tersebut harus kita jawab tahun depan
melalui MUKER IKM FTUI.
MUKER
akan menentukan bagaimana nasib calon adik – adik kita beberapa tahun ke depan.
Nasib junior – junior kita yang bahkan mungkin tak kita kenal sama sekali.
Tetapi tidak berhenti sampai situ, jika kita tinjau secara makro, MUKER bahkan
dapat menentukan masa depan Indonesia.
ditulis di suatu pagi yang sedih